Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang mencerminkan sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Ini adalah tahapan penting, namun bukan akhir dari tugas kita bersama,” tegas Kalangit.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, demi mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat).
- Kantongi Nomor Hoki Urut 2, Dionisius Ngongo Moza Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Po’ona
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan awal dokumen RPJMD.
“Terima kasih, semoga kerjasama yang terjalin selama ini terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tutupnya. (*ighel)






