Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Kamis, 18 Desember 2025 dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Saat ini Bupati Ade sementara diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar Bupati Bekasi (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
KPK juga telah mengamankan sembilan orang lain dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi terduga korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan operasi senyap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Budi mengatakan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas 9 orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam usai OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers. (*/nav)








