Asahan-Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Laporan Ketua panitia kasatpol PP Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si mengatakan kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Asahan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Azmi juga menyampaikan peserta berjumlah seratus orang yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan, Lurah serta dua orang Kepala Desa masing-masing Kecamatan
Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Bupati juga mengatakan anggota linmas harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di daerahnya. Untuk itu satuan linmas mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok perlindungan masyarakat.
“Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk terus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota satlinmas yang ada di wilayah tugas saudara, ” Pesan Bupati
Adapun narasumber pada pelaksanaan kegiatan ini adalah Satpol PP Kab. Asahan, Polres Asahan dan Dinas PMD Kab. Asahan
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. (*/BoS)








