Mitra – Bukti nyata di hasilkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rajawali Tolombukan kecamatan Pasan, lewat penyertaan Modal yang diberikan, mampu dibalas dengan memberikan 20 Juta pendapatan asli desa (PAD).
Hukum Tua Tolombukan Delvy Lumbu mengatakan, penyerahan PAD dari Bumdes lewat hasil Pertashop yang di miliki dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Desa.
” Apresiasi tentunya ke pengurus Bumdes yang mampu mengelola dan menghasilkan PAD bagi desa,” ungkap Lumbu.
Lumbu bahkan mengatakan, sebelumnya PAD Desa Tolombukan ditahun 2020, sebelum ada pertashop yang dikelola bumdes hanya ada di sekitaran lima juta rupiah.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
” Optimis kedepannya PAD akan semakin naik dan tahun ini hasilnya langsung dibagikan ke empat Jaga yang ada untuk menopang pembangunan, operasionla BPD dan operasional laInnya di Desa,” pungkas Lumbu. (*)








