Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM buka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapeda Kota Bitung di ruang SH. Sarundajang, kantir Wali Kota Bitung. Selasa, (5/4/2022).
Maurits dalam arahan menyampaikan bahwa setiap laporan PAD ini sebaiknya menyiapkan juga laporan yang tahun sebelumnya.
“Pendapatan Asli Daerah landasan Hukumnya sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan Daerah bukan atas perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung”. Kata Maurits yang pada saat itu didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Lanjutnya bahwa Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-undang bukan atas Perintah Pemerintah Daerah.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
“Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif dan kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif”. Kata Maurits.
Dalam rapat PAD juga diikuti seluruh Asisten, Kaban Bapeda, KPD Pemerintah Kota Bitung, Para Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*/Wesly)






