Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM buka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapeda Kota Bitung di ruang SH. Sarundajang, kantir Wali Kota Bitung. Selasa, (5/4/2022).
Maurits dalam arahan menyampaikan bahwa setiap laporan PAD ini sebaiknya menyiapkan juga laporan yang tahun sebelumnya.
“Pendapatan Asli Daerah landasan Hukumnya sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan Daerah bukan atas perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung”. Kata Maurits yang pada saat itu didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Lanjutnya bahwa Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-undang bukan atas Perintah Pemerintah Daerah.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif dan kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif”. Kata Maurits.
Dalam rapat PAD juga diikuti seluruh Asisten, Kaban Bapeda, KPD Pemerintah Kota Bitung, Para Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*/Wesly)






