Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM buka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapeda Kota Bitung di ruang SH. Sarundajang, kantir Wali Kota Bitung. Selasa, (5/4/2022).
Maurits dalam arahan menyampaikan bahwa setiap laporan PAD ini sebaiknya menyiapkan juga laporan yang tahun sebelumnya.
“Pendapatan Asli Daerah landasan Hukumnya sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan Daerah bukan atas perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung”. Kata Maurits yang pada saat itu didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Lanjutnya bahwa Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-undang bukan atas Perintah Pemerintah Daerah.
- Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya Dan Waris Selesai Lima Menit
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
“Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif dan kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif”. Kata Maurits.
Dalam rapat PAD juga diikuti seluruh Asisten, Kaban Bapeda, KPD Pemerintah Kota Bitung, Para Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*/Wesly)






