Palu,Sulteng-Sejalan dengan Program Strategi Nasional ( PSN) dan pencapaian Visi Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sehat, Cerdas, Sejahtera (SCS) jilid 2, serta Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu Berani BUMDES Sejahtera, dalam mewujudkan Ketahanan Pangan, serta Penyediaan Makanan Bergizi Gratis bagi masyarakat. Peran BUMDES menjadi sangat vital. BUMDES dapat menjadi pelaku utama dalam produksi, distribusi, hingga penyediaan bahan pangan lokal, dengan tetap melibatkan masyarakat Desa secara aktif.
Pernyataan itu, ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd, saat membuka secara resmi kegiatan Coaching Clinic Pembentukan Badan Hukum BUMDES Dalam Rangka Menunjang Program Ketahanan Pangan Dan Makan Bergizi Gratis Tahun 2025, di SwissBell Hotel Palu, Rabu (18/06/2025) malam.
Coaching Clinik BUMDES tersebut, merupakan kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Morut bekerjasama dengan Yayasan Jompi Wisata Mulia sebagai penyelenggara, yang akan berlangsung 18-21 Juni 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Dan Investasi Desa Dan Daerah Tertinggal Kemendes Dan PDT RI, Tim Verifikasi Pendaftaran Badan Hukum Dan Helpdesk BUM Desa Kemendes Dan PDT RI, mewakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulteng, Kadis PMD Morut diwakili Sekretaris, Charles Toha, Nara Sumber dari Kemendes Dan PDT RI, Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, Pengurus BUMDES, dan TPK Ketahanan Pangan Se Morut, serta seluruh peserta Coaching Clinic BUMDES.
Wabup Djira, mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Morut telah banyak mengalami kemajuan signifikan dalam pembangunan Desa. Program pembanguan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemberdayaan masyarakat Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa. Kemudian mulai tahun 2025 ini melalui program percepatan pembangunan Desa/ Kelurahan (P3DK) dengan tagline Gerbang Desa dimana setiap Desa mendapatkan dana segar sebesar Rp. 1 Milyar / Desa, diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur sebesar Rp. 700 juta, pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha kelompok produktif Rp. 200 juta, kegiatan pelatihan dan bimbingan tekhnis bagi Kades, Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Rp. 50 juta, dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan.
” Kegiatan ini juga akan membekali kita semua dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola BUMDES sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kemudian menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik dalam pengelolaan BUMDES. Kita juga bisa saling belajar satu sama lain untuk mendiskusikan berbagai isu, terkait penataan administrasi BUMDES yang baik, inovasi dalam penjajakan bisnis BUMDES, serta sinergisitas dan kolaborasi lewat koordinasi dan kerjasama antara Kades dan pengurus BUMDES, ” kata mantan Kadisdikbud Morut itu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan, Fadlun SE MM, melaporkan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini, adalah Undang – Undang ( UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDES, Permendes PDT Nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana Desa 2025, Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana Desa dalam mendukung swasembada pangan, serta program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis. Kata dia, tujuan utama dari pelaksaan kegiatan ini tidak lain, untuk memberikan pemahaman teknis dan regulasi pembentukan badan hukum BUMDES, mendorong terbentuknya BUMDES berbadan hukum sebagai pelaksana program ketahanan pangan, menyiapkan struktur kelembagaan dan dokumen hukum BUMDES, mendukung keberlanjutan program makan bergizi gratis di Desa, dan sebagai investasi SDM Kades, pengurus BUMDES, serta pengurus BUMDES di masa akan datang.
“Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung 18-21 Juni 2025 di SwissBell Hotel Palu, dengan jumlah peserta sebanyak 322 orang, ” jelas Fadlun.
Fadlun, juga menjelaskan, sebagai bahan pertimbangan kegiatan tersebut dilaksanakan di Palu, karena sarana dan prasarana memadai yang dapat menampung banyak peserta, mempermudah para nara sumber untuk mengakses tempat, karena jadwal mereka yang padat sehingga dari tempat ini bisa ketempat lain, membutuhkan jaringan yang kuat untuk mengaplikasi ke Kemendes ID, mempermudah Dinas PMD Provinsi Sulteng untuk melaksanakan singkronisasi data BUMDES se Kabupaten Morut, sehingga data BUMDES Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Morut menjadi valid dan akurat.
“Kami juga selaku panitia, memohon maaf sekiranya kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan waktu chek in peserta yang kedua, adanya keterbatasan kamar sehingga panitia menempatkan para peserta untuk menginap ke beberapa hotel terdekat dari lokasi kegiatan, serta adanya keterlambatan informasi pergantian peserta yang dilakukan oleh panitia. Atas ketidak nyamaan tersebut, sekali lagi kami mohon untuk dimaafkan. Biarlah ini akan menjadi bahan koreksi kami kedepannya, ” ujar Kabid Pemberdayaan Dan Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Morut.
Terpisah, Ketua PABDESI Kabupaten Morut, Robert Ovan Podengge, menegaskan, coaching clinic BUMDES, sangat penting untuk dilakukan. Karena lewat kegiatan seperti ini, para pengurus BUMDES, termasuk para Kades, akan mendapatkan pengetahuan yang mumpuni, dalam hal pengelolaan BUMDES yang ada di Desa.
“Intinya kegiatan ini, sangat berdampak positif bagi pengembangan usaha BUMDES yang ada di Desa kedepannya, ” tandas Kades Tiwaa. (NAL)















