Manado – Seorang lelaki berinisial DR alias David (29) warga Kelurahan Banjer Lingkungan V Kecamatan Tikala, diamankan Tim Resmob Polsek Tikala. Pasalnya, lelaki yang diketahui pengangguran ini telah membuat keributan dalam keadaan mabuk. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala, Jumat (24/5) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Tikala menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sudah mabuk membuat keributan dengan cara berteriak teriak di jalan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Ipda Iyudi Hartanto ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil pria bertato ini dapat diamankan di kampung Kampet. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan akan diberikan pembinaan,” pungkasnya. (Dwi)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






