Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku pembuat keributan dengan senjata tajam (sajam) disertai pengerusakan rumah warga. Pelaku yakni NK alias Noldy (37) warga Desa Tambun Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pengangguran ini diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Sabtu (9/1) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang sedang membuat keributan dengan sajam dan sudah merusak salah satu rumah warga di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat sedang bersembunyi disalah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
- Ketua POLA Bitung Sebut HUT RI Adalah Momentum Mengingat Jasa Para Pahlawan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Manado,” Ujarnya. (Dwi)








