Palu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyerahkan 22 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II tahun 2023.
Adapun seremonial penyerahan tersebut, disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, Binsar Karyanto P, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Rabu (17/01/2024).
Penyerahan LHP kepada Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Lembaga terkait lainnya, merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK, dalam mengemban amanat Undang-Undang (UU), yakni memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, serta komitmen BPK dalam mewujudkan visinya, menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura , Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta seluruh Kepala Daerah di Kabupaten/ Kota se-Sulteng, termasuk Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dan Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, termasuk sejumlah Pejabat Struktural, baik di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulteng.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, dalam sambutannya, meminta kepada para Pimpinan Daerah dan Anggota DPRD, bisa memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan oleh BPK melalui LHP yang tentunya, ditujukan untuk terus memperbaiki terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan pengelolaan APBD ditahun berjalan.
Selain itu kata dia, Pimpinan Daerah juga bisa memantau penyelesaian tindak lanjut terhadap rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya masing – masing.
Kegiatan ini, di tutup dengan sesi foto bersama. (Kominfo/NAL)









