Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si, menegaskan kepada para Perangkat Daerah (PD), yang ada di lingkup Kabupaten Minahasa untuk kooperatif saat pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati ROR saat menerima tim Auditor BPK RI dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (4/4/2019).
Bupati Minahasa meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat segera memasukkan laporan-laporan yang dibutuhkan BPK, dan mewarning seluruh perangkat daerah untuk tidak keluar daerah selama Pemeriksaan BPK, agar dapat berjalan baik.
“Mengingat pentingnya pemeriksaan tersebut, untuk itu Saya mengajak kita semua untuk dapat bekerja sama sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah kita raih selama lima tahun ini,” ujarnya. (Ronny Rantung).
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara








