Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si, menegaskan kepada para Perangkat Daerah (PD), yang ada di lingkup Kabupaten Minahasa untuk kooperatif saat pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati ROR saat menerima tim Auditor BPK RI dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (4/4/2019).
Bupati Minahasa meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar dapat segera memasukkan laporan-laporan yang dibutuhkan BPK, dan mewarning seluruh perangkat daerah untuk tidak keluar daerah selama Pemeriksaan BPK, agar dapat berjalan baik.
“Mengingat pentingnya pemeriksaan tersebut, untuk itu Saya mengajak kita semua untuk dapat bekerja sama sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah kita raih selama lima tahun ini,” ujarnya. (Ronny Rantung).
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






