Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow, S.Sos, MM
Sulut – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DRP RI), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara 5-8 Desember 2021.
Demikian dikatakan Kadis Komunikasi Informatika, Persandian, Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow, S.Sos, MM.
Dikatakan Liow,dalam konteks desentralisasi yang berlaku di Indonesia, pemerintah daerah (Pemda) memainkan peran strategis dalam pencapaian SDGs.
“Kunjungan daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi DPR RI untuk memastikan kesiapan daerah dalam implementasi SDGs di daerah. Kunjungan daerah Panja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) diarahkan ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara dengan tujuan untuk menarik asprirasi dan persepsi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara untuk melihat prioritas- prioritas yang ada di Agenda Pembangunan Berkelanjutan dengan mengadakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi dan juga dinas-dinas terkait lainnya.” Jelas Liow.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
Tambah Liow, tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Utara memiliki jumlah penduduk sebesar 2.771.159 jiwa (Sensus Penduduk 2020) dengan luas area 1.385.164 KM2.1 Secara administratif, Sulawesi Utara terbagi menjadi 11 kabupaten dan 4 kota, dengan kota Manado sebagai ibukota Provinsi. Sulawesi Utara merupakan salah satu perbatasan antar negara yang memiliki 11 pulau kecil terluar sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Selain itu Kata Liow, terdapat KSN lainnya yaitu DAS Tondano dan Kapet Manado Bitung serta dua Kota Pusat Kegiatan Strategis Nasional (OKSN) yaitu Melonguane dan Tahuna. Potensi yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara adalah kekayaan sumber daya alam pertanian, perikanan dan potensi wisata 2.
Terkait komitmen pembangunan, Sulawesi Utara sedang dalam proses akhir Rancangan Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) pada bulan Juni 2021.
“Gubernur Sulawesi Utara juga telah menetapkan visi pembangunan Sulawesi Utara tahun 2021-2026, yaitu sebagai Pintu Gerbang Indonesia di Kawasan Asia Pasifik. Pemerintah Sulawesi utara mematok beberapa target pembangunan daerah yang akan dimulai pada tahun 2021 hingga 2026. Ini tujuan kedatangan di Sulut,”tambah Kadis. (*/JM)





