Bitung- Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, mengabaikan perbedaan dan angka dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bitung tahun anggaran 2025 hasil temuan Pansus DPRD.
Hal itu terlihat saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar pembahasan dengan BKPSDMD terkait target, capaian kinerja dan penyerapan anggaran di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (15/04/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bitung, Rafika Papente mempertanyakan perbedaan tersebut. “Yang harus menyesuaikan BKPSDM, bukan LKPJ. Ini akan menjadi catatan-catatan kritis Pansus dan bakal dikaji secara komprehensif nanti,” kata Rafika.
Kepala BKPSDM, Give Mose mengatakan, dokumen dari BKPSDMD yang paling riil dari pada dokumen di LKPJ Walikota. “Yang riil data kami di BKPSDM. Yang di LKPJ itu dari Badan Keuangan. Tidak mungkin kami melaporkan yang tidak kami lakukan, karena setiap program berkaitan dengan anggaran,” jelas Mose.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Anggota Pansus lainnya, Cherry Mamesah mengatakan, selama tiga hari proses pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbedaan belanja dan realisasi baru terjadi saat pembahasan bersama BKPSDMD.
“Selisih belanja dan realisasi antara dokumen BKPSDMD dan LKPJ Walikota patut dipertanyakan dan di dalami. Ingat, LKPJ 2025 merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya. (hzq)





