Minut-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Awalnya, pendaftaran hanya sampai 9 Oktober, namun diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023.
Demikianlah surat yang diterbitkan oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, dikutip CNBC Indonesia, Senin (9/10/2023), sebagai penyesuaian dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023.
“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” bunyi surat BKN.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.
Olehnya, dengan perpanjangan waktu pendaftaran CASN 2023 menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, Selasa (10/10/2023).
“Ini membuka kesempatan lebih luas dan waktu yang lebih cukup untuk mempersiapkan diri dan kemampuan dalam menghadapi test penerimaan nanti khusunya bagi pendaftar calon-calon ASN yang dari Minahasa Utara. Manfaatkan sebaik-sebaiknya waktu ini untuk mempersiapkan diri agar lebih siap dan peluang untuk diterima menjadi lebih besar,” ujar Bupati Joune Ganda. (*/T3)






