Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene SE saat sosilisasi Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021. (Foto: Istimewa)
Bitung – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut menggelar sosialisasi Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021, bertempat di Kota Bitung, Senin (01/03/2021).
Di mana program strategis ini akan dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 1 April hingga 31 Mei 2021.
Kegiatan ini di hadiri Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Felly Estelita Runtuwene SE, dan turut didampingi oleh Wali Kota Bitung Max J Lomban, Anggota DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr Franky Soriton, Camat Girian Muslih Antameng SSos MAP, mantan Anggota DPRD Sulut Norry Supit.
Dalam sambutannya FERĀ sapaan Felly Estelita Runtuwene, mengatakan data penduduk yang akurat, sangat mempengaruhi perencanaan dan pengalokasian anggaran negara yang tepat sasaran dan tepat guna.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Pendataan keluarga 2021 bertujuan untuk perencanaan kesejahteraan keluarga Indonesia secara maksimal. Bahkan FER, sapaan akrabnya, meyakini BKKBN sebagai pelaksana pendataan keluarga akan mampu menghasilkan data yang valid.” Ujar Felly.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Koordinator Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi (Adpin) Ignatius Worung SE MSi menerangkan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Di mana mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program KKBPK diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Pendataan Keluarga 2021, lanjut Worung, merupakan kegiatan strategis program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai wilayah administrasi terkecil.
Karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dituntut untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. (**/JM)






