Morut – banyak 965 Personil Gabungan dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan Tempat Pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut).
” Kami kerahkan sebanyak 965 Personil gabungan yang terdiri dari Personil Polres Morut, TNI, BKO Polda Sulteng, Brimob Kompi I Yon C Pelopor dan Linmas yang akan berjaga di 267 TPS yang tersebar di 122 Desa, 3 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Morut, ” ungkap Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto, SIK MH, saat melaksanakan peninjauan pengamanan pemungutan suara di TPS di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, Rabu (27/11/2024).
Bersama Dirkrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parojahan Simanjuntak, SIK MH, dan Wadir Krisis Polda Sulteng, AKBP Ade Nuramdani, SH SIK MH, serta Kajari Morut, Mahmudin SH MH, serta Ketua Bawaslu dan Danramil Petasia.
Kapolres Morut, juga melaksanakan pengecekan proses pengamanan pemungutan suara khusus di lingkungan Lapas Kelas III Kolonodale Petasia.
” Pengecekan langsung ke TPS-TPS ini, kami lakukan untuk memastikan langsung proses pemungutan suara yang ada di TPS- TPS yang ada di wilayah Morut, bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar, ” ujar Kapolres Imam.
“Untuk Personil Polri yang bertugas di lapangan, pertama berdoa, kedua jaga netralitas. Kemudian berkoordinasi dengan KPPS, unsur TNI dan yang bertugas di TPS. Tugas anggota Polri yakni mengawal dan mengamankan Logistik Pilkada dari Gudang Logistik KPUD ke TPS, mengamakan Proses Pemungutan Suara serta mengawal dan mengamankan Logistik Pilkada kembali dari TPS sampai ke Gudang Logistik KPUD, ” kata Kapolres Imam.
Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga menyiagakan 1 SSK Personil gabungan Personil Polres, BKO Polda Sulteng, serta Personil Brimob Kompi I Yon C Pelopor, yang sewaktu-waktu digunakan dan dapat segera langsung digeser. Selain itu, mereka juga di tugaskan untuk melaksanakan patroli pada jam-jam rawan.
” Pada Pemungutan suara hari ini, Kami juga memberikan kesempatan para tahanan Rutan Polres Morut, untuk memberikan hak pilihnya. Tentunya dengan pengamanan ketat oleh petugas kami. Untuk proses pemungutan suara sendiri dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari dua TPS yakni TPS 2 dan TPS 3 Desa Korowou Kecamatan Lembo dan disaksikan juga oleh saksi-saksi perwakilan dari partai serta mendapat pengawalan dan pengamanan dari petugas keamanan yang berjaga di kedua TPS tersebut yang terdiri dari Polri, TNI dan Linmas, Prosesnya pemungutan suara pun dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang telah diatur, ” ungkap Kapolres Imam. ( Hms Kodim/NAL)









