Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Polres Minahasa menggelar dialog bersama sejumlah awak media yang melakukan peliputan di Minahasa, bertempat di Rumah Kopi Teras, Selasa, (06/07/2021).
Dialog tersebut di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Minsel DR Denny Mangala M.Si, dan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang, Souissa, S.Ik.
Dalam dialog tersebut, Baik pihak Pemkab Minahasa dan Polres Minahasa akan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur tentang percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, untuk memberlakukan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti: pesta, kegiatan sekolah, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan keramaian
“PPKM di tingkat desa dan kelurahan akan dilakukan Pemkab Minahasa di mana protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, serta mengenai penyemprotan disinfektan akan kembali dilaksanakan secara terpadu,” tegas Mangala.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Dikatakan Mangal demikian pula soal warga yang hadir dalam acara suka maupun duka, hanya 60 orang yang dibagi dalam tiga tenda. Sementara keluarga yang datang dari daerah lain harus membawa kartu vaksin dan (atau) rapid test. Sedangkan pemberlakukan jam kegiatan tidak lewat dari pukul sembilan malam.
”Dalam kesempatan ini, atas nama Pemda Minahasa, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kapolres, yang walaupun baru bertugas di Minahasa, tetapi sudah melaksanakan kegiatan yang mendukung pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran Covid-19.” Ujar Mangala.
Perlu di ketahui, saat ini total terkonfirmasi positif di Minahasa sebanyak 1942 orang, yang dirawat 41 orang, sedangkan jumlah kesembuhan sudah 1414 orang. Sementara terkait pemberlakuan sekolah tatap muka, Pemkab Minahasa masih mengacu pada SK Gubernur, yaitu dilaksanakan secara daring. (Ronny)





