Redaksisulut, Boroko-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menerima 153 calon peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024 melalui aplikasi SIAKBA, Senin (29/04/2024).
Ketua KPUD Bolaang Mongondow Utara Zamaludin Djuka mengatakan proses pendaftaran calon peserta seleksi PPK telah dibuka sejak tanggal 23 April hingga 29 April 2024 dengan masa perpanjangan waktu pendaftaran 30 April hingga 02 Mei 2024. Proses penelitian/verifikasi dokumen calon peserta pula sudah berjalan sejak tanggal 24 April hingga 03 Mei 2024.
“Data yang masuk melalui aplikasi SIAKBA jumlah pendaftar pada seleksi calon perserta PPK berjumlah 153 orang pertanggal 29 April 2024. Dalam 153 orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK, 110 calon peserta sudah melengkapi dokumen,”Ujar Djuka, Rabu (01/05/2024).
Djuka mengungkapan dari total 153 orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta seleksi PPK pada Pemilihan Umum Kepala Daerah akan diverifikasi secara keseluruhan baik yang sudah melengkapi kelengkapan administrasi pada aplikasi SIAKBA ataupun belum. Dan pastinya akan menunggu pendaftar lainnya, hingga seleksi ini akan ditutup pada tanggal 02 Mei besok.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Berikut rincian pendaftar calon peserta seleksi PPK pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024 per tanggal 29 April :
- Kecamatan Sangkub 25 orang.
- Kecamatan Bintauna 16 orang.
- Kecamatan Bolangitang Timur 27 orang.
- Kecamatan Bolangitang Barat 30 orang.
- Kecamatan Kaidipang 30 orang.
- Kecamatan Pinogaluman 25 orang. (R)
Sumber Data : KPUD Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024.







