MINSEL – Dalam agenda resmi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat utama kantor bupati Minahasa Selatan bersama instansi terkait
Upaya nyata pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Minsel adalah upaya nyata Pemkab dalam perlindungan ketenagakerjaan di lingkup Pemkab Minsel.

Setelah itu acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (Adve)







