Pohuwato-Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (31/07/2023).
Insentif Fiskal Kinerja ini di terima Bupati Saipul A.Mbuinga yang di serahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Adapun Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023,sebesar Rp 9.891.162.000,-
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 67 tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun Anggaran 2023.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota serta pejabat terkait seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023, dengan pemateri masing-masing Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Prof. Dwikorita Karnawati , M.Sc., Ph.D., Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi. (Has)








