Sulut-Beredarnya surat perintah yang menugaskan Tenaga Harian Lepas (THL), anggota Dharma Wanita Persatuan non ASN, untuk mengikuti line dance massal di kawasan pohon kasih mega mas, Rabu (17/1) 2024, dipastikan surat tersebut palsu alias hoax.
Penegasan soal surat palsu yang beredar itu disampailkan langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, lewat bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sektetariat Daerah.
Menurut Kristian Pongdatu yang juga Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, menjelaskan jika surat yang beredar itu palsu. Sebab, resmi yang keluar dari Pemprov Sulut memiliki QR Code.
“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca QR Codenta, jadi bisa dipastikan surat itu palsu,” katanya dalam konfrensi pers yang digelar Rabu (17/1) 2024, siang.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Menguju hal tersebut, Ia pun langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).
“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini status suratnya belum ditandatangani, jadi tidak ada surat lain,” tuturnya.(***)






