Minahasa-Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Minahasa mulai di panggil menjalani Pemeriksaan di Penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa, Rabu, (30/10/2024).
Pemeriksaan/Penyidikan dugaan penyelewengan dana pada beberapa program di instansi masing-masing mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan adanya panggilan tersebut.
“Kami telah melayangkan undangan kepada sejumlah OPD untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan keuangan di setiap OPD di Kabupaten Minahasa,” jelas AKP Edi Susanto.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa, Denny Mangundap, mengonfirmasi bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait sejumlah program di instansinya. “Kami dimintai keterangan terkait beberapa program pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Mangundap singkat. (Ronny).








