Minahasa-Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Minahasa mulai di panggil menjalani Pemeriksaan di Penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa, Rabu, (30/10/2024).
Pemeriksaan/Penyidikan dugaan penyelewengan dana pada beberapa program di instansi masing-masing mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan adanya panggilan tersebut.
“Kami telah melayangkan undangan kepada sejumlah OPD untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan keuangan di setiap OPD di Kabupaten Minahasa,” jelas AKP Edi Susanto.
- RDP Komisi III DPRD Sulut: PT MSM Janji Benahi Jalan Nasional Girian–Likupang dalam Empat Bulan
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa, Denny Mangundap, mengonfirmasi bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait sejumlah program di instansinya. “Kami dimintai keterangan terkait beberapa program pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Mangundap singkat. (Ronny).








