Minahasa-Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Minahasa mulai di panggil menjalani Pemeriksaan di Penyidik Unit Tipidkor Polres Minahasa, Rabu, (30/10/2024).
Pemeriksaan/Penyidikan dugaan penyelewengan dana pada beberapa program di instansi masing-masing mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, membenarkan adanya panggilan tersebut.
“Kami telah melayangkan undangan kepada sejumlah OPD untuk mengumpulkan keterangan terkait pengelolaan keuangan di setiap OPD di Kabupaten Minahasa,” jelas AKP Edi Susanto.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Sementara itu, salah satu pejabat yang diperiksa, Denny Mangundap, mengonfirmasi bahwa pihaknya dimintai keterangan terkait sejumlah program di instansinya. “Kami dimintai keterangan terkait beberapa program pengelolaan keuangan di instansi kami,” ujar Mangundap singkat. (Ronny).






