Bupati James Sumendap SH, MH (Foto Ist.)
Ratahan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang belum melakukan vaksinasi untuk menangkal serangan Covid-19 apalagi varian Omicron, terancam mendapat sanksi pemotongan gaji. Karena pemkab Mitra saat ini sedang gencarnya melakukan sosialisasi bukan saja kepada warga tapi kepada ASN tentang bahaya virus tersebut, sehingga harus di vaksinasi.
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap SH, MH, usai mengikuti agenda vaksinasi masal yang di pantau langsung Presiden RI Joko Widodo, melalui daring, Jumat (26/2/2022).
“ASN semua di data, kalau ada yang tidak melakukan vaksin lengkap, gajinya ditahan sampai melakukan vaksin,” tegas Bupati Sumendap.
Lanjut dikatakan bapak pembangunan Minahasa Tenggara ini, ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam memerangi covid-19. Makanya sebagai abdi negara harus memberikan nilai yang Bain bagi masyarakat.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
“Mulai Minggu depan, kita mulai dari awal lagi untuk melakukan vaksinasi. Jangan kita kalah dari daerah lain. Minahasa Tenggara harus jadi contoh masyarakat taat program pemerintah,” Pungkas Bupati Sumendap. (*T3)






