Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa siapkan Tunjangan Hari Raya (THR ) 42,6 Miliar Sekaligus Gaji 13 PNS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Joice Pua menyampaikan anggaran dana dialokasikan untuk tahun 2022 THR berjumlah 21,3 Miliar. Sedangkan gaji 13 berjumlah 21,3 Miliar.
“Anggaran untuk THR atau gaji 14 dan gaji 13 kurang lebih sama. Jadi total 42,6 Miliar,” ucapnya diruang kerja nya. (20/04/2022).
Pua menjelaskan, jumlah PNS yang akan menerima THR dan gaji 13 di Minahasa sebanyak 4.146 orang. Sedangkan proses penyalurannya, kata dia, dilakukan 10 hari (H-10) sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Saat ini, semua bendara di setiap instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa sementara melakukan pemberkasan untuk dimasukan.” Tutupnya. BPKAD,” ungkap Pua.
Dirinya juga memastikan bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran di rekening masing-masing. “Untuk gaji 13 akan dicairkan sesudah THR,” Tutupnya. (*/Ronny)








