Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa siapkan Tunjangan Hari Raya (THR ) 42,6 Miliar Sekaligus Gaji 13 PNS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Joice Pua menyampaikan anggaran dana dialokasikan untuk tahun 2022 THR berjumlah 21,3 Miliar. Sedangkan gaji 13 berjumlah 21,3 Miliar.
“Anggaran untuk THR atau gaji 14 dan gaji 13 kurang lebih sama. Jadi total 42,6 Miliar,” ucapnya diruang kerja nya. (20/04/2022).
Pua menjelaskan, jumlah PNS yang akan menerima THR dan gaji 13 di Minahasa sebanyak 4.146 orang. Sedangkan proses penyalurannya, kata dia, dilakukan 10 hari (H-10) sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Saat ini, semua bendara di setiap instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa sementara melakukan pemberkasan untuk dimasukan.” Tutupnya. BPKAD,” ungkap Pua.
Dirinya juga memastikan bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran di rekening masing-masing. “Untuk gaji 13 akan dicairkan sesudah THR,” Tutupnya. (*/Ronny)






