Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa siapkan Tunjangan Hari Raya (THR ) 42,6 Miliar Sekaligus Gaji 13 PNS.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Joice Pua menyampaikan anggaran dana dialokasikan untuk tahun 2022 THR berjumlah 21,3 Miliar. Sedangkan gaji 13 berjumlah 21,3 Miliar.
“Anggaran untuk THR atau gaji 14 dan gaji 13 kurang lebih sama. Jadi total 42,6 Miliar,” ucapnya diruang kerja nya. (20/04/2022).
Pua menjelaskan, jumlah PNS yang akan menerima THR dan gaji 13 di Minahasa sebanyak 4.146 orang. Sedangkan proses penyalurannya, kata dia, dilakukan 10 hari (H-10) sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Saat ini, semua bendara di setiap instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa sementara melakukan pemberkasan untuk dimasukan.” Tutupnya. BPKAD,” ungkap Pua.
Dirinya juga memastikan bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran di rekening masing-masing. “Untuk gaji 13 akan dicairkan sesudah THR,” Tutupnya. (*/Ronny)





