SULUT – Pelaksanaan Pilkada Sulut 2020, mendekati akhir. Bila tak ada gugatan ke MK, penetapan pasangan calon (paslon) terpilih segera dilakukan.
Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu mengungkapkan, hingga tahapan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pihaknya tidak menemukan aduan ataupun pelanggaran berarti.
“Ada sejumlah catatan yang kami berikan, termasuk klarifikasi atas sejumlah aduan. Tetapi secara menyeluruh kami belum menemukan pelanggaran yang sifatnya substantif,” ungkap dia, semalam.
Dia memastikan pihaknya kooperatif bila nanti dimintai keterangan dalam persidangan. Jika memang ada gugatan yang dilayangkan terhadap hasil Pilkada oleh salah satu paslon.
- DPC PA GMNI Purwakarta Sukses Gelar Konfercab III, Willman Supondho Akbar, SH. MH Nahkodai Kepengurusan Baru
- Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026 : Gubernur Yulius Menyerukan Penguatan Ruang Aman Bagi Anak Baik Di Lingkungan Fisik Maupun Di Ruang Digital
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
“Kami sudah memberikan pembinaan kepada jajaran semua. Relatif siap. Karena sejauh ini pengawasan sudah kami lakukan secara maksimal,” tutur dia.
Apresiasi pun diberikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyelenggarakan Pilkada di Sulut.
“Mulai dari KPU, Pemprov, Polda dan semua stakeholder terkait. Pilkada kali ini terbilang sukses dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” tukasnya. (***)






