Manado-Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Sulawesi Utara. Bertempat di Luwansa Hotel Manado, (6-7/08/2023).
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi saran perbaikan yang telah disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota. Selain itu Mewoh juga menambahkan untuk mengawasi penyusunan DPTb termasuk memetakan potensi pelanggaran.
Hadir mendampingi juga Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Steffen Linu, Zulkifli Densi dan Erwin Sumampouw.
Zulkifli Densi, dalam arahannya menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan pengawasan DPT, termasuk memberikan saran perbaikan kepada KPU. Densi berharap kegiatan patroli pengawasan terus ditingkatkan.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Hal senada juga disampaikan Erwin Sumampouw. Menurutnya Pengawasan daftar pemilih merupakan tahapan yang penting untuk diawasi.
Sedangkan Donny Rumagit dalam arahannya menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas dan taggung jawabnya dengan baik. Rumagit mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT).
Sementara itu, Steven Linu dalam arahannya mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota menyelesaikan laporan akhir pengawasan DPT, termasuk memuat data-data yang kongkrit.
Terundang sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola, Jericho Pombengi, Johny Tarore, dan Irfan Pakaya
Hadir sebagai peserta yaitu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama Staf Pengelolah Daftar Pemilih Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pihak eksternal perwakilan Sulut dari Dukcapil dan Kemenkumham. (*)






