Minut-Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara (Minut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail menghimbau agar partai politik dapat membersihkan setiap Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai.
“Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Rahman, Jumat (25/9/2020).
Hal ini dimaksudkan, agar tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dapat menjalankan setiap aturan yang ditetapkan dengan tertib.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
- Gelar Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Pasawahan, Perkuat Sinergi Dan Peran Strategis BPD Menuju Desa Mandiri
- PT COR Dan PT MPR Serahkan Bantuan, Buat Korban Banjir Dan Longsor di Bungku Utara
- Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Resmi Lantik Terry Wagiu Pimpin PWI Tomohon, Wali Kota: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Majukan Daerah
“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Rahman. (T3)






