Minut-Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara (Minut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail menghimbau agar partai politik dapat membersihkan setiap Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai.
“Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Rahman, Jumat (25/9/2020).
Hal ini dimaksudkan, agar tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dapat menjalankan setiap aturan yang ditetapkan dengan tertib.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Rahman. (T3)






