Minut-Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara (Minut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail menghimbau agar partai politik dapat membersihkan setiap Alat Peraga Kampanye (APK), salah satunya berupa baliho calon dan bendera partai.
“Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi dihimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Rahman, Jumat (25/9/2020).
Hal ini dimaksudkan, agar tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dapat menjalankan setiap aturan yang ditetapkan dengan tertib.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
- Resmikan Museum Negeri Provinsi Sulut, Fadli Zon Puji Kepemimpinan Gubernur Yulius Peduli Dengan Budaya Daerah
“Saya harap seluruh peserta Pilkada bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yang mereka pasang, sebelum ditertibkan,” tutup Rahman. (T3)








