Minut– Menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara gencar melakukan koordinasi dengan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Minahasa Utara, Kamis (6/8/2020).
Hal ini dimaksudkan agar setiap Panwascam yang ada, lebih teliti lagi dalam melakukan pengawasan terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.
Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, sisa waktu tinggal 7 hari untuk kita terus melakukan pengawasan tahapan Coklit.
“Yang harus diperhatikan dan diawasi oleh Panwascam adalah kelengkapan data pemilih antara lain, KTP, KK dan Surat Keterangan”, Jelas Rahman.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman

Adapun Rapat Koordinasi Bawaslu tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar serta staf yang ada di Bawaslu Minut.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Bawaslu Minut Rocky Ambar menguraikan langkah-langkah penting dalam pemuktahiran data pemilih, mengingat batas waktu untuk melakukan Coklit akan berakhir 13 Agustus nanti.
“Saya ingatkan, untuk setiap Laporan Hasil Pengawasan (LPH) agar dapat langsung di upgrade setiap harinya karena sistem penomoran LHP adalah dari Bawaslu RI.”Ujarnya.
Ambar berharap dengan adanya Rakor tersebut, setiap Panwascam dapat terus memperhatikan sistem pemuktahiran data terlebih pada daerah-daerah yang berada pada tingkatan rawan sehingga tidak terjadi kelalaian. (T3)








