BITUNG – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kota Bitung diduga ditemukan sejumlah temuan di lapangan sejak dilakukannya proses coklit sampai berakhir pada tanggal 15 Agustus 2020.
Hal ini di benarkan Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumamby. Selasa, (18/8/2020).
“Dari hasil pengawasan kami di lapangan hingga tahapan Coklit berakhir, kami temukan bahwa ternyata masih ada ratusan warga yang belum di Coklit”. Kata Sammy.
Tidak hanya itu, Sammy juga mengatakan bahwa Panwas Kelurahan dan Kecamatan juga menemukan permasalahan dimana dalam satu keluarga di Coklit lebih dari satu PPDP serta masih ada pemilih yang sudah memenuhi syarat tidak ada dalam form A.KWK.
“Ada pemilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetapi masih ada di A.KWK, ada juga puluhan rumah yang sudah di Coklit tapi tidak ditempel stiker, ada juga yang sudah pindah domisili tapi tetap dicoklit serta adapula yang lebih parah dimana yang sudah meninggal tapi masih ada di A.KWK”. Katanya.
Sammy juga mengatakan bahwa pihaknya juga memegang data akurat by name by adress semua permasalahan yang ditemukan dilapangan dan pihaknya telah meminta KPU Kota Bitung untuk melakukan perbaikan.
“KPU Bitung harus segera memperbaiki semua masalah data pemilih ini, agar pada saat pencoblosan nanti, hak konstitusi warga tetap terjaga dan yang sudah tidak memenuhi syarat harus benar-benar dihapus dalam daftar”. Tambah Sammy.
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, terkait temuan Bawaslu di tahapan Coklit pihaknya sudah menindaklanjutinya.
“Setahu saya temuan-temuan itu sementara ditindaklanjuti teman-teman di lapangan”. Kata Idhli. (Wesly)








