Manado – Seorang lelaki berinisial BI alias Brayen (19) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang sopir ini telah membawa senjata tajam (sajam), didalam mobilnya saat berada di Kima Atas Kecamatan Mapanget tepatnya di Perumahan Tamara, Minggu (26/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, sedang melakukan patroli rutin di seputaran Perumahan Tamara Kecamatan Mapanget. Lalu salah satu anggota Tim, melihat mobil yang mencurigakan, sehingga Tim langsung melalukan penggeledahan.
Alhasil Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang disimpannya didalam mobil. Selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti sajam digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya lelaki yang diamankan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan






