Manado – Lima remaja berinisial HT alias Haikal (14), IB alias Iyas (15), AL alias Aein (14), RU alis Rahmat (15) dan lelaki FA alias Fikar (16), kesemuanya Warga Kecamatan Tuminting, terpaksa diamankan Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Pasalnya kelima remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam. Minggu (25/08) malam, sekitar pukul 22.45 Wita di Kelurahan Maasing Kecamatan Tuminting.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat Team Rimbas 1 Polresta Manado yang dinakodai Aipda Jemmy Mokodompit, mendapatkan Informasi masyarakat. Dimana pada hari Minggu (25/08) sekitar 22.45 bahwa di Kelurahan Maasing tepatnya di depan indomart ada sekelompok anak anak muda yang sedang nongkrong dan salah satu anak mudah tersebut ada yang membawa Sajam Jenis Besi putih.
Mendengar informasi tersebut, Team Rimbas langsung bergerak ke lokasi yang di maksud, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Team Rimbas 1 menemukan sekelompok anak muda tersebut yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian Team melakukan pemeriksaan badan dan menemukan sebilah pisau jenis besi putih di pinggang kiri lelaki IB alias iyas. Menurut lelaki IB alias Iyas pisau tersebut Milik Lelaki HT Haikal.
Tanpa menunggu lama, Team Kemudian langsung mengamankan ke 5 (Lima) anak t tersebut bersama 1 Buah Sajam Jenis Besi putih ke polresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.”Iya, memang ada ditemukan ada yang membawa sajam jenis besi putih, dan sementara dalam pemeriksaan penyidik,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini. (Dwi)
Komentar