Bitung, Redaksisulut – Laksanakan giat cipkon di wilayah Kecamatan Maesa, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan KA Team Bripka Angky Koagow amankan seorang warga Kelurahan Bitung Tengah. Kamis (26/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin, S.Hut., SIK, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat Tim Tarsius membubarkan sekelompok anak muda yang sementara pesta Miras.
“Pada saat patroli didapati anak-anak muda yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu Tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan salah satu dari mereka didapati membawa 2 anak panah wayer dengan pelontar di saku celana pendek.” Katanya.
Saat didapati membawa anak panah wayer dengan pelontar, MM alias Manan (30) langsung diamankan Tim dan dibawah ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut. (Wesly)
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat







