Tomohon – Kota Tomohon menjadi juara dalam Perencanaan RKPD tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2019.
Hal itu dikatakan mantan Kaban Bappelitbangda Ir Ervinz D H Liuw MSi yang saat ini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan selanjutnya Kepala Bappelitbangda saat ini diemban Royke Roeroe SP MAP.
“Penilaian Tahap III presentasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah 2019 sementara berlangsung sampai tanggal 19-21 Maret 2019 bertempat di Gedung Kementerian PPN/Bappenas,” kata Liuw
Kota Tomohon akan berkompetisi dengan beberapa kabupaten/kota lainnya dari yang lolos tahap selanjutnya yang berasal dari 17 jawara tingkat provinsi diantaranya Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Gorontalo.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Adapun Kriteria penilaian diantaranya yakni akses pencapaian pembangunan 40 %, Aspek Kualitas Dokumen RKPD 20 %, Inovasi 20 %, dengan indikator diantaranya pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita, Keterkaitan RKPD 2019 dengan RPJMD, RKP 2019 serta perencanaan wilayah sekitarnya, input inovasi dan outcome inovasi.
Latar Belakang kegiatan ini merupakan bagian rangkaian proses penilaian pembangunan daerah dengan tujuannya adalah memperoleh informasi dan konfirmasi dari Bappelitbangda melalui proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilaksanakan.
Nantinya para peserta akan di nilai oleh 2 (dua) penilai independen dan 1 (satu) penilai utama. Tim penilai bertugas melakukan pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen RKPD, Kualitas RKPD, Inovasi dan pencapaian pembangunan serta memberikan penilaian menggunakan kriteria yang telah ditentukan dalam penilaian presentasi dan wawancara.
Tim independen dan tim penilai utama menggunakan 22 indikator yakni penilaian pencapaian pembangunan dengan 10 Indikator, Penilaian Kualitas dokumen RKPD dengan 4 indikator, penilaian proses penyusunan dokumen RKPD dengan 4 indikator dan penilaian inovasi dengan 4 indikator.
Apabila setelah wawancara nanti Kota Tomohon masuk 10 besar maka akan mendapatkan dana insentif untuk pembangunan daerah. (Oma)






