Morut – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan yangsosialisasi, terkait persiapan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) TA 2023, di Kantor Camat Lembo Raya, Senin (27/02/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Lembo Raya, Roy Dwita, Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Lembo Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, menjelaskan, berkaitan dengan persiapan cetak massal SPPT PBB 2023, pihaknya ingin mengevaluasi serta menyatukan persepsi yang sama dengan semua stakehoulder yang ada secara menyeluruh, sehingga penerbitan SPPT PBB di 2023 ini, bisa terakomodir dengan baik, sesuai dengan penempatan zona dimasing – masing nilai objek yang ditetapkan.
” Sebenarnya yang menjadi persoalan di masyarakat, terkait penetapan SPPT PBB di 2022 sebelumnya, bukan karena nilai objek pajaknya, tetapi karena kekeliruan dalam menentukan zona terhadap objek pajak tersebut. Harapan kami, lewat sosialiasi kali ini, bisa mengevaluasi secara menyeluruh terhadap objek pajak yang ada, sehingga penetapan SPPT PBB 2023, merupakan hasil yang lahir dari evaluasi bersama seluruh stakehoulder yang ada, ” ujar Anop Sinapa.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Roy Dwita, dalam sambutannya, meminta, agar seluruh Kades bisa serius mengikuti pertemuan tersebut.
” Kami berharap, pertemuan kali ini, bisa melahirkan kesepakatan – kesepakatan yang mumpuni, dan bisa dijadikan referensi dalam penerbitan SPPT PBB 2023 nantinya, ” jelas Roy Dwita. (NAL)








