Morut – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan yangsosialisasi, terkait persiapan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) TA 2023, di Kantor Camat Lembo Raya, Senin (27/02/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Lembo Raya, Roy Dwita, Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Lembo Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kabid P3 Dispenda Morut, Anop Sinapa, menjelaskan, berkaitan dengan persiapan cetak massal SPPT PBB 2023, pihaknya ingin mengevaluasi serta menyatukan persepsi yang sama dengan semua stakehoulder yang ada secara menyeluruh, sehingga penerbitan SPPT PBB di 2023 ini, bisa terakomodir dengan baik, sesuai dengan penempatan zona dimasing – masing nilai objek yang ditetapkan.
” Sebenarnya yang menjadi persoalan di masyarakat, terkait penetapan SPPT PBB di 2022 sebelumnya, bukan karena nilai objek pajaknya, tetapi karena kekeliruan dalam menentukan zona terhadap objek pajak tersebut. Harapan kami, lewat sosialiasi kali ini, bisa mengevaluasi secara menyeluruh terhadap objek pajak yang ada, sehingga penetapan SPPT PBB 2023, merupakan hasil yang lahir dari evaluasi bersama seluruh stakehoulder yang ada, ” ujar Anop Sinapa.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Roy Dwita, dalam sambutannya, meminta, agar seluruh Kades bisa serius mengikuti pertemuan tersebut.
” Kami berharap, pertemuan kali ini, bisa melahirkan kesepakatan – kesepakatan yang mumpuni, dan bisa dijadikan referensi dalam penerbitan SPPT PBB 2023 nantinya, ” jelas Roy Dwita. (NAL)






