Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango telah menuntaskan pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada, Senin (8/12/2025).
Diantaranya Ranperda tentang pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata dan Ranperda Perangkat Desa.
Ketiga Ranperda ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Mohamad, mengatakan pihaknya telah berhasil menyelesaikan tepat waktu terkait dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah, kita telah rampung membahas berbagai program yang ada di Bapemperda mulai dari Propemperda berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap Romi Muhamad.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Tentu dengan pertimbangan itu Bapemperda menuntaskan pembahasan tiga Ranperda tersebut dan rencananya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.
“Kita akan secepatnya membawa ini ke paripurna paling lambat di Januari 2026,” ungkap Romi Mohamad
Melalui proses penyusunan yang terencana, Bapemperda kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. *







