Manado – Guna mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19, penggunaan bilik disinfektan di pintu-pintu masuk perkantoran atau pusat perbelanjaan pun menjadi marak.
Bilik disinfektan itu juga sudah terpasang di pintu masuk Kantor Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Balelitbangda) Kota Manado.
Bilik disinfektan yang dipasang di pintu masuk kantor ini wajib dilewati pegawai maupun tamu yang berkunjung. Bilik disinfektan yang disediakan Balelitbangda Kota Manado ini terbuat dari kerangka aluminium berbentuk kotak dengan ukuran panjang sekitar 2 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter.
Buktinya, jika ada warga masyarakat yang mendatangi kantor ini, mereka harus berhadapan alias masuk doeloe di bilik disinfektan yang terdapat didepan pintu masuk kantor.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Selain cuci tangan, bagi yang mendatangi kantor Bapelitbangda, maka mereka harus masuk ke bilik disinfektan untuk mencegah wabah Virus Corona,” ucap Kepala Bapelitbangda Liny Tambajong.
Selain itu katanya, marilah kita selalu rajin mencuci tangan pada saat berada diluar kantor maupun yang masuk ke kantor demi menjaga kesehatan kita tetap fit disaat Virus Corona yang lagi melanda dunia, Indonesia, Sulawesi Utara dan di Kota Manado,” pungkasnya. (*)








