Minsel-Dugaan pelanggaran kampanye makin terlihat jelas serta netralitas ASN tidak lagi jadi suatu pelanggaran karena tidak pernah di respon oleh Bawaslu sendiri.
Dugaan-dugaan pelanggaran tersebut terjadi di depan mata para pemangku jabatan yang duduk di kursi Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.
Sayangnya dugaan pelanggaran tersebut terkesan dibiarkan oleh lembaga yang menanganinya dalam hal ini Bawaslu, sehingga makin dekat hari pemungutan suara makin banyak pelanggaran yang terjadi.
Frangki Tambajong salah satu aktifis Minsel mempertanyakan tupoksi Bawaslu dalam hal ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) La Ode Irwandi Bulama yang tidak pekah dengan pelanggaran yang terjadi.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Inikan pilkadanya di Minsel tapi banyak kegiatan di luar daerah artinya tidak berkantor di mana ia bertugas sehingga fungsinya tidak berjalan dengan baik. ajakan “Ayo awasi bersama hanya Sloga”.tegas Tambajong.
Wartawan media ini saat mengkonfirumasi hal tersebut di ruang kerjanya Selasa (8/10/2024) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) La Ode Irwandi Bulama menolak saat di wawancarai.
“Saya tidak ada waktu, saya lagi capek No Coment”,Ucapnya dengan nada tinggi dan terkesan meremehkan awak media. (onal_m)






