Bitung, Redaksisulut – Pengrusakan baliho Pasangan Calon (Paslon) Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MM-HH) kembali terjadi pada hari Rabu, (16/9/2020).
Kali ini pengrusakan baliho oleh orang yang tak dikenal itu terjadi di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Dengan adanya kejadian ini, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Ridwan Mapahena saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengutuk keras atas tindakan tersebut serta meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Pengrusakan baliho pasangan calon (MM-HH) itu merusak citra demokrasi dalam negara hukum dan itu tidak boleh dibiarkan”. Kata Ridwan.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Ridwan juga mengatakan bahwa, pengrusakan baliho ini sudah berkali-kali dilakukan, maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusakan baliho.
“Kami minta di proses hukum jangan dibiarkan se enaknya berlaku sewenang-wenang dalam Negara Hukum”. Tambahnya. (*/Wesly)





