Sekot Manado Micler CS Lakat,SH,MH
Manado – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020, tanggal 09 April 2020 tentang percepatan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian. Maka Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vicon), bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Walikota. Senin (20/04/2020).
Pemerintah Kota Manado, yang diikuti oleh Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH M.Si DEA di Wakili Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat,SH,MH,dimana Rakor tersebut bersama Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sekjen, Irjen, Dirjen Bina Kueda, Dirjen Bina Adwil.
“Rakor tersebut terkait tata cara refocusing dan realokasi pada APBD Tahun Anggaran 2020, ” ujar Sekda Lakat.
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
Dalam Rakor via video conference, juga dihadiri Inspektur Daerah Kota Manado, Atto Bulo, Kepala BPKAD Kota Manado, Johnly Tamaka, SE, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kadis Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan. (*/JM)






