Tondano – Tertundanya Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dan akan di gelar selesai Pemilihan Kepala Daerah Sulut tahun 2020, menimbulkan beragam pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM).
Dimana pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minahasa DR. Denny Manggala, M.Si.menyebutkan Pilhut Minahasa menunggu Pilgub selesai di tahun ini.
Oleh karena itu,Aliansi Wartawan Minahasa mendesak pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minahasa DR. Denny Manggala, M.Si. segera melakukan Pemilihan Hukum Tua karena Pilhut sangat di nanti -nantikan masyarakat.
“Hal ini menggambarkan Pemkab Minahasa bisa menentukan kapan pelaksanaannya, anggaran sudah jelas ada sekitar Rp 2,3 miliar atau setiap desa mendapat kurang lebih 24 juta rupiah untuk pelaksanaan Pilhut.”Jelas Ketua Awam Jeffry Uno usai melaksanakan rapat tertutup bersama 42 anggota di sekretariat Awam di Kelurahan Luan Kecamatan Tondano. Jumat (31/01/2020) lalu.
Dikatakan Uno, dari 227 desa masih 99 desa yang belum melaksanakan pemilihan Hukum Tua, padahal dana untuk Pilhut ini sudah tertata di APBD tahun 2020.
“99 desa tersebut sebagian besar Hukum Tuanya hanya Plt atau pelaksana tugas yang mengantongi nota dinas dari Camat bersangkutan, namun lebih parah lagi sekitar 66 Plt Hukum Tua langgar aturan. Dan sesuai aturan dan regulasi Plt Hukum Tua tidak berstatus ASN atau Pegawai Negeri Sipil.”ujar Uno.
” Nah hal ini sebenarnya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengetahui persis aturan ini, kenapa harus dilanggar, apa ini tidak mencoreng nama baik kabupaten Minahasa.” tambah Uno.
Dikatakan Ketua Awam,pelaksanaan Pilhut tidak bisa bertabrakan dengan Pilgub. jika di gelar sesudah Pilgub, takutnya bisa tertunda pada tahun 2021 dan anggaranya mubasir.
“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, pelaksanaannya bulan September nanti. Dan jika terjadi sengketa Pilkada Sulut ke MK (Mahkamah Konstitusi), di pastikan Pilhut Minahasa tertunda.” terang Uno seraya meminta Pemkab Minahasa segera melaksanakan hajatan ini pada awal tahun ini, sesuai aturan tahapan Pilhut 105 hari atau sekitar 3 bulan lebih dan tidak bersamaan dengan agenda Pilkada Sulawesi Utara atau pemilihan Gubernur.
Selain itu Ketua Aliansi Wartawan Awam Minahasa Jefry Uno bersama 42 Anggota meminta DPRD kabupaten Minahasa jangan tinggal diam dan segera mendesak pemerintah untuk segera menentukan kapan pelaksanaan Pilhut tersebut. (Ronny)
Komentar