Pelaku
Amurang – Polsek Motoling mengamankan seorang pria berinisial SL alias Stivko (24), warga jaga satu, Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (16/03/2020).
Sungguh bejat dan sangat sadis seorang anak yang di rasuki pikiran iblis tega mengsodomi orang tuanya yang menderita sakit stroke.
Lelaki SL (Stivo) diamankan Polisi atas laporan perbuatan cabul terhadap korban yang adalah ayah kandungnya sendiri, Elko (50). Perbuatan cabul ini dilakukan tersangka dengan cara ‘sodomi’ serta menganiaya korban.
“Tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, melakukan perbuatan sodomi terhadap ayah kandungnya sendiri yang dalam kondisi sakit stroke,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Diketahui juga korban dipaksa untuk menghisap alat kelamin tersangka. “Selain itu, tersangka sempat melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.
Piket Polsek Modoinding berhasil mengamankan tersangka di area perkebunan dusun jauh Pelita. “Keterangan yang kami dapat dari masyarakat yang mana tersangka memiliki kelainan kejiwaan,” pungkas Kapolsek. (*/QQ)








